Beranda / /

  • Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji, Ini Penjelasan Kemenag
    Nasional | 4 bulan lalu
    Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji, Ini Penjelasan Kemenag

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Isu alokasi tambahan kuota haji 1445 H/2024 M mencuat seiring dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket Haji oleh DPR. Salah satu hal yang ditanyakan terkait kuota tambahan dialokasikan 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

  • Soal Alokasi Kuota Tambahan, Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan
    Nasional | 5 bulan lalu
    Soal Alokasi Kuota Tambahan, Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan

    DIALEKSIS.COM | Madinah - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 H/2024 M. Penegasan ini disampaikan Menag saat dimintai respons terkait isu tentang pengalihan kuota tambahan.